NhuwqF8Gr3wCNrhjjrVDE5IVAMcbVyYzY2IKGw4q

Laporkan Penyalahgunaan

Cari Blog Ini

RANDOM / BY LABEL (Style 4)

label: 'random', num: 4, showComment: true, showLabel: true, showSnippet: true, showTime: true, showText: 'Show All'

Halaman

Bookmark
Baru Diposting

Pajak Aset Kripto Setelah PMK 50/2025: PPN Dihapus, Tarif PPh Naik - Karyahukum

Sejak 1 Agustus 2025, cara negara memungut pajak atas transaksi aset kripto berubah cukup mendasar. Satu jenis pajak dihapus, satu jenis lainnya nai…

Apakah Trading Forex dan Kripto Legal di Indonesia? Ini Dasar Hukumnya - Karyahukum


Pertanyaan ini muncul hampir setiap kali ada kasus investasi bodong yang ramai diberitakan: sebenarnya trading forex dan aset kripto itu legal atau tidak di Indonesia?

Jawaban singkatnya, keduanya legal sepanjang dilakukan melalui penyelenggara yang berizin. Yang berubah besar sejak 2025 bukan status legalnya, melainkan siapa yang berwenang mengawasi. Perubahan itu menentukan ke mana kamu mengadu ketika terjadi masalah, dan aturan mana yang dipakai untuk menilai perkaramu.

Apa yang berubah sejak Januari 2025

Dasarnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang lebih dikenal sebagai UU P2SK. Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) undang-undang itu memerintahkan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital serta derivatif keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Aturan pelaksanaannya menyusul dalam tiga lapis:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan.
  • Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
  • Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang pasar uang dan pasar valuta asing.

Serah terimanya ditandatangani pada 10 Januari 2025 dengan masa transisi paling lama 24 bulan. Khusus aset keuangan digital termasuk aset kripto, masa transisi itu dinyatakan tuntas pada Januari 2026.

Siapa yang mengawasi apa sekarang

Kewenangannya terbagi tiga, dan pembagian inilah yang paling sering keliru dipahami:

  • Otoritas Jasa Keuangan mengawasi aset keuangan digital termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan yang aset dasarnya berupa efek pasar modal seperti indeks saham dan saham tunggal asing.
  • Bank Indonesia mengawasi derivatif keuangan yang aset dasarnya berada di pasar uang dan pasar valuta asing.
  • Bappebti tetap memegang perdagangan berjangka komoditi yang berada di luar dua kelompok tersebut.

Pembagian ini bukan urusan administrasi semata. Pengaduan yang dikirim ke lembaga yang tidak lagi berwenang akan berputar lebih lama sebelum sampai ke meja yang tepat, sementara tenggat dalam sengketa perdata tetap berjalan.

Aset kripto bukan lagi komoditi

Sebelum peralihan, aset kripto diperlakukan sebagai komoditi dan diperdagangkan dalam kerangka perdagangan berjangka. Setelah peralihan, statusnya menjadi aset keuangan digital.

Perubahan status ini terdengar teknis, namun akibatnya nyata sampai ke urusan pajak. Karena aset kripto tidak lagi diperlakukan sebagai barang kena pajak, penyerahannya kemudian dikeluarkan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025.

Bagaimana memastikan penyelenggaranya berizin

Izin adalah pembeda utama antara penyelenggara yang tunduk pada hukum Indonesia dan yang tidak. Tiga langkah ini sudah cukup untuk sebagian besar kasus:

  1. Periksa nama badan hukumnya, bukan nama aplikasinya. Banyak aplikasi dipasarkan dengan nama dagang yang berbeda dari nama perseroan pemegang izin. Cari nama perseroannya di halaman ketentuan layanan.
  2. Cocokkan dengan daftar resmi. Untuk aset kripto dan aset keuangan digital, daftarnya ada pada OJK. Untuk perdagangan berjangka komoditi, daftarnya ada pada Bappebti, termasuk daftar pialang berjangka yang izinnya dicabut.
  3. Periksa nomor dan tanggal izinnya. Tangkapan layar berisi logo lembaga bukan bukti izin. Nomor izin dapat dicocokkan, logo tidak.

Perlu dicatat, sesudah UU P2SK berlaku, sejumlah pialang berjangka sedang menjalani proses perizinan ulang kepada OJK dan Bank Indonesia. Status perizinan satu perusahaan karena itu dapat berbeda antara tahun lalu dan hari ini. Pemeriksaan sebaiknya dilakukan pada saat kamu hendak membuka akun, bukan dengan mengandalkan informasi lama.

Ciri penawaran yang perlu langsung dicurigai

  • Menjanjikan keuntungan tetap dalam persentase dan tenggat tertentu. Imbal hasil pasar tidak dapat dijanjikan, dan janji semacam itu justru menjadi petunjuk awal.
  • Meminta transfer ke rekening pribadi, bukan ke rekening perusahaan yang terpisah.
  • Memberi bonus atas perekrutan anggota baru. Skema yang penghasilan utamanya berasal dari perekrutan, bukan dari kegiatan usahanya, memiliki karakter yang berbeda dari perdagangan biasa.
  • Menampilkan hasil transaksi tanpa periode, jumlah transaksi, dan penurunan modal terdalamnya. Angka yang dipotong seperti ini mudah menyesatkan, dan cara membacanya dibahas terpisah dalam panduan tentang empat angka yang sering menipu pada penawaran copy trade.

Yang hilang ketika memakai penyelenggara tanpa izin

Memakai penyelenggara luar negeri yang tidak berizin di Indonesia umumnya tidak menjadikan penggunanya pelaku pidana. Namun perlindungan hukumnya nyaris tidak ada, dan itu terasa persis ketika kamu paling membutuhkannya:

  • Tidak ada lembaga dalam negeri yang berwenang memeriksa pengaduanmu terhadap penyelenggara tersebut.
  • Dana nasabah tidak wajib dipisahkan dalam rekening terpisah menurut aturan Indonesia, sehingga pemisahannya bergantung sepenuhnya pada itikad penyelenggara.
  • Penyelesaian sengketa tunduk pada hukum dan forum yang ditunjuk dalam perjanjian, yang hampir selalu berada di yurisdiksi asing dan berbiaya jauh di atas nilai sengketa ritel.
  • Pemblokiran situs oleh pemerintah dapat memutus aksesmu ke akun sendiri tanpa pemberitahuan lebih dahulu.

Menyimpan bukti tetap menjadi tanggung jawabmu

Dalam sengketa semacam ini, hambatan terbesarnya sering kali bukan dasar hukum, melainkan bukti. Riwayat transaksi di dalam aplikasi dapat hilang bersama akunnya, dan pihak lawan tidak berkewajiban memberikan salinan kepadamu.

Catat sendiri sejak hari pertama, dalam berkas yang kamu simpan di luar aplikasi penyelenggara: tanggal dan jam, instrumen, harga masuk dan keluar, ukuran posisi, biaya, serta setiap mutasi setor dan tarik. Catatan yang sama nanti dipakai untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan. Susunan kolom yang praktis untuk keperluan itu dibahas dalam panduan cara membuat jurnal transaksi trading di Excel.

Simpan pula bukti pendukung yang mudah terlupakan: tangkapan layar perjanjian pengguna pada saat kamu mendaftar, bukti transfer, dan seluruh percakapan dengan layanan pelanggan. Perjanjian pengguna dapat diubah sewaktu-waktu, dan versi yang berlaku ketika kamu menyetujuinya sering kali sudah tidak dapat ditemukan lagi pada saat sengketa muncul.

Penutup

Trading forex dan aset kripto tidak dilarang di Indonesia. Yang menentukan posisi hukummu adalah pilihan penyelenggara, kelengkapan izinnya, dan kerapian catatanmu sendiri. Ketiganya ditentukan sebelum transaksi pertama, bukan sesudah masalah terjadi.

Tulisan ini merupakan informasi hukum umum dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Ketentuan dan status perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk penanganan kasus konkret, konsultasikan dengan penasihat hukum.

Posting Komentar

Posting Komentar